Advertisement
Ini Pengakuan Suporter PSS yang Tempelkan Poster Kritikan di Mal
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Y, 16, suporter PSS Sleman yang menempelkan poster di salah satu mal di Sleman, Minggu (10/11/2019) lalu, akhirnya mengungkapkan alasan di balik aksinya.
“Tujuannya biar karyawan di mal tahu dan share ke grup dan bisa share ke atasannya sampai ke Pak Soekeno,” kata Y di Sleman, Senin (25/11/2019).
Advertisement
Y mengaku saat melakukan aksinya, dia tidak berpikir panjang kedatangannya bersama R ke mal dan menempelkan poster tersebut akan berujung ke perkara hukum.
“Saya enggak tahu, setelah menempelkan poster di toilet yang kondisinya sepi, saya dan R membeli minuman di salah satu minimarket. Saya juga sempat menempelkan poster di tiang listrik di sana. Saya baru kepikiran begitu sampai rumah. Saya sempat tanya ke teman saya itu kalau ini melanggar, katanya tidak apa-apa,” lanjut Y.
Y juga menjelaskan dirinya dijemput aparat kepolisian beberapa hari setelah menempelkan poster berisi kritikan terhadap Sukeno, bos PT PSS, perusahaan pengelola PSS Sleman
“Waktu itu saya lagi nge-game di rumah, dibilangin pakde saya, di depan ada polisi. Saya diminta ke rumah pak RT. Setelah itu saya ikut bapak-bapak ke Polsek Kalasan, di sana saya ditanyai lagi, dan baru dibawa ke Polsek Sleman. Dalam perjalanan saya sempat kabari teman saya [R] jika saya dibawa ke Polsek,” ucap Y.
Mengenai permasalahan dan latar belakang poster yang dibawa, Y enggan berbicara. “Saya enggak tahu. Saya tahunya pas main ke rumah R, dia teman satu komunitas saya. Sudah dua tahun kenal sama dia. Di sana sudah ada poster. Setelah itu saya dan R ke mal dan menempelkan poster tersebut,” ucap Y.
Sementara ketua RT setempat, Singgih mengungkapkan Y sejatinya adalah anak yang baik. “Hanya dia hobi bola. Saya enggak tahu R, dia orang jauh."
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto mengungkapkan kepolisian tetap melanjutkan proses hukum yang dilakukan oleh Y dan R. Polisi masih memburu R yang diduga menyuruh Y menempelkan poster tentang PSS di mal.
“Perkara masih lanjut karena satunya belum ketemu. Nanti penanganannya kami dilakukan secara diversi,” ucap Yulianto.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana karena Y masih berstatus anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement