Advertisement

Polisi Pulangkan Suporter PSS yang Tempelkan Poster di Mal

Jumali
Rabu, 20 November 2019 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Polisi Pulangkan Suporter PSS yang Tempelkan Poster di Mal Suporter PSS Sleman - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Sleman memulangkan Y, 16, suporter PSS Sleman yang menempelkan poster di satu mal di Sleman, Minggu (10/11/2019) lalu.

Y dipulangkan pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.  “Tadi jam sembilan sudah kami serahkan ke orang tuanya. Ibunya sudah datang dari Jakarta. Selain itu ada puluhan anggota BCS yang ikut menjemputnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto, Selasa (19/11/2019).

Advertisement

Menurut Yulianto, Y tetap harus menjalani wajib lapor pada Senin dan Kamis guna pembinaan.

“Alasan kami melepas karena yang bersangkutan di bawah umur dan ibunya dari Jakarta kan sudah pulang. Wajib lapor tetap kami kenakan.” 

Yulianto juga menegaskan perkara hukum yang menjerat Y dan R, 24, tetap berlanjut meski Y telah dipulangkan. Polisi masih memburu R yang diduga menyuruh Y menempelkan poster tentang PSS di mal.

“Perkara masih lanjut karena satunya belum ketemu. Nanti penangananan kami dilakukan secara diversi,” ucap Yulianto.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana karena Y masih berstatus anak.

Yulianto mengatakan Y bukan ditangkap oleh aparat kepolisian, melainkan datang sendiri ke Polsek Sleman bersama dengan ketua RT setempat. Selain itu, Y juga tidak ditahan, tetapi dititipkan ke panti sosial.

“Ya, karena anak-anak, maka kami kembalikan ke keluarga. Karena bapaknya mengalami gangguan jiwa dan ibunya di Jakarta, kami koordinasikan dengan dinas sosial, BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja] untuk pembinaan pada anak yang bermasalah,” kata dia Selasa (19/11/2019) malam di Sleman.

Yulianto mengungkapkan Y adalah anggota CS Tasta, komunitas di bawah BCS. Kepolisian menerima laporan dari manajemen mal tentang aksi vandalisme yang pada Minggu (10/11/2019). Kepolisian langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 “Di sana kami mendapati poster yang merendahkan martabat orang yang seharusnya tidak ditulis atau ditempel di situ. Dari hasil penyelidikan ini, kami menaikkan status menjadi penyidikan. Kami juga telah melakukan penyitaan dan pemanggilan saksi-saksi,” terang Yulianto.

Sepekan dari peristiwa tersebut, yakni Sabtu (16/11/2019), kepolisian mendapatkan informasi mengenai pelaku penempelan poster tersebut. Rupanya pelaku masih di bawah umur. Penyidik kemudian meminta keluarga untuk mendampingi pelaku datang ke Polsek Sleman.

“Kami imbau yang bersangkutan datang ke Polsek didampingi orang tua, tetapi ayahnya mengalami gangguan jiwa, dan ibunya berada di Jakarta. Koordinasi pun kami lakukan bersama dengan ketua RT setempat. Akhirnya, yang bersangkutan datang bersama dengan ketua RT ke Polsek,” ucap Yulianto.

Perkara ini kemudiam berujung pada viralnya tagar #BebaskanYudhiatauBoikot di Twitter.

Polsek Sleman menduga tindakan Y atas permintaan R, 24, dengan iming-iming minuman.

“Anaknya menangis, dan mengaku sebenarnya takut untuk menempel poster. Dia sempat tanya ke R, 'ini menghina orang,' tetapi si R bilang, 'Enggak ada masalah. Ini enggak ada kata-kata menyinggung perasaan orang.' Dia tidak diancam, tapi melakukan hal itu karena memang diiming-imingi akan dibelikan minuman. Dan sesudah melakukannya, dia dijajakke (ditraktir) minuman sama R,” kata Iptu Yulianto.

Menurut Yulianto, Y dan R sejatinya telah melakukan aksi tersebut di salah satu minimarket waralaba di sekitar mal. “Di sana keduanya berhasil. Tujuan mereka agar hal ini viral,” ucap Yulianto.

Polisi, kata Yulianto, sudah mendatangi tempat kerja R. Namun, R sudah tidak bekerja begitu mengetahui Y menyerahkan diri ke Polsek Sleman.

 “Sebab, ketika Y mau datang ke Polsek bersama ketua RT-nya, dia sempat memberi kabar ke R akan datang ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Yulianto.

Terpisah, koordinator BCS Zulfikar enggan banyak berkomentar. Beberapa kali telepon Harian Jogja juga tidak diangkat. Pesan melalui aplikasi hanya dijawab singkat.

“Maaf baru di rumah sakit.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Proliga Hari Pertama, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB

Olahraga
| Jum'at, 26 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement