Advertisement

Banding Diterima, Aaron Evans Kembali Perkuat PSS

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Banding Diterima, Aaron Evans Kembali Perkuat PSS Aaron Evans - Instagram : @aaronevans_

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Persiapan PSS Sleman melakoni pekan ke-26 BRI Liga 1 2021/2022 kontra Borneo FC, Minggu (20/2/2022) sore mendapatkan angin segar. Pasalnya, legiun asing PSS, Aaron Evans bebas dari empat kali larangan bermain.

Berita gembira ini tentu saja disambut gembira pemain kelahiran, Sydney, Australia tersebut. Dengan antusias, Evans, sapaan akrabnya siap memberikan penampilan terbaik untuk Super Elang Jawa.

Advertisement

“Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100 persen keputusan tersebut sangat tepat. Saya ucapkan terima kasih yang tidak tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu PSS dan saya dalam kasus ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (18/2/2022). 

Evans tidak bisa menyembunyikan kegembiraanya mengenai hal ini. Pemilik nomor punggung 2 di skuat PSS menyatakan siap bermain serta memberikan yang terbaik untuk Super Elja.

“Saya sangat senang bisa bermain kembali dan membantu PSS di lapangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pertandingan-pertandingan mendatang,” imbuhnya dengan penuh semangat.

Mengetahul hal ini, Direktur Utama PT PSS, Andywardhana Putra sangat bersyukur banding yang diajukan dapat diterima oleh Komisi Disiplin PSSI. “Kami sangat menghargai pandangan Komisi Disiplin PSSI. Mereka memutuskan masalah ini dengan objektif dan bijaksana,” ujarnya.

Pria penggemar vespa ini juga menghaturkan terima kasih kepada Sleman Fans yang memberikan dukungan dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Baca juga: Bali United vs PSS Sleman : PSS Targetkan Poin Penuh

“Akhirnya keadilan dapat ditegakan. Semoga ini menjadi awal yang baik agar PSS Sleman semakin terpacu berprestasi lebih baik mengarungi sisa kompetisi putaran kedua ini,” imbuhnya.

Sebelumnya PSS SLEMAN telah mengajukan permohonan banding untuk Aaron Michael Evans yang bernomor: 032/Adm-PS/PSSI/II/2022 yang telah diterima oleh Komisi Banding yang memutuskan:

1. Membatalkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 056/L1/SK/KD-PSSI/II/2022, tanggal 11 Februari 2022.
2. Bebas dari Hukuman Sdr. Aaron Michael Evans berupa larangan bermain 4 (empat) pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
3. Bebas dari Hukuman Sdr. Aaron Michael Evans berupa denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
4. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI Pengembalian Deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez

Olahraga
| Senin, 25 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement