Advertisement

Bantah Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Sleman, BCS Sebut Suporter PSS Dijemput Polisi

Jumali
Kamis, 21 November 2019 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Bantah Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Sleman, BCS Sebut Suporter PSS Dijemput Polisi Poster yang diduga ditempel di salah satu mal di Sleman. - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Kelompok suporter PSS Sleman, BCS, menyangkal pernyataan kepolisian yang menyebut Y, salah satu suporter PSS Sleman, menyerahkan diri ke polisi. Y, remaja berusia 16 tahun, tersandung perkara hukum karena menempelkan poster berisi kritik kepada bos PSS di salah satu mal di Sleman.

Koordinator BCS Zulfikar mengatakan informasi mengenai penangkapan Y masih simpang siur. Namun, dari pernyataan tetangga, Zulfikar menerima informasi bahwa Y dijemput oleh aparat kepolisian.  Y adalah suporter PSS Sleman yang tinggal di Prambanan, Klaten.

Advertisement

“Katanya dijemput, versi orang-orang sana [lingkungan tempat tinggal Y]. Versi dari teman-temannya, Jumat [15/11/2019] malam, saat main, dia [Y] ditelepon sama Pakde, disuruh pulang, ternyata di rumah sudah ada polisi, dan dibawa ke Polsek Kalasan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Sleman. Saya tahunya seperti itu, karena selang beberapa hari baru dikabari,” katanya, kepada Harian Jogja, Kamis (21/11/2019).

Zulfikar  membantah pernyataan Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto, Selasa (19/11/2019) malam, yang menyebut Y menyerahkan diri.

“Kami imbau yang bersangkutan datang ke polsek didampingi orang tua, tetapi ayahnya mengalami gangguan jiwa, dan ibunya berada di Jakarta. Koordinasi pun kami lakukan bersama dengan ketua RT setempat. Akhirnya, yang bersangkutan datang bersama dengan ketua RT ke Mapolsek Sleman,” ucap Yulianto.

Yulianto mengungkapkan Y adalah anggota CS Tasta, komunitas di bawah BCS. Kepolisian menerima laporan dari manajemen mal tentang aksi vandalisme yang pada Minggu (10/11/2019). Kepolisian langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

“Di sana kami mendapati poster yang merendahkan martabat orang yang seharusnya tidak ditulis atau ditempel di situ. Dari hasil penyelidikan ini, kami menaikkan status menjadi penyidikan. Kami juga telah melakukan penyitaan dan pemanggilan saksi-saksi,” terang Yulianto.

Sepekan dari peristiwa tersebut, yakni Sabtu (16/11/2019), kepolisian mendapatkan informasi mengenai pelaku penempelan poster tersebut. Rupanya pelaku masih di bawah umur. Penyidik kemudian meminta keluarga untuk mendampingi pelaku datang ke Polsek Sleman.

Y dipulangkan pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.  Menurut Yulianto, Y tetap harus menjalani wajib lapor pada Senin dan Kamis guna pembinaan. “Alasan kami melepas karena yang bersangkutan di bawah umur dan ibunya dari Jakarta kan sudah pulang. Wajib lapor tetap kami kenakan.”

Yulianto juga menegaskan perkara hukum yang menjerat Y dan R, 24, tetap berlanjut meski Y telah dipulangkan. Polisi masih memburu R yang diduga menyuruh Y menempelkan poster tentang PSS di mal.

“Perkara masih lanjut karena satunya belum ketemu. Nanti penanganan kami lakukan secara diversi,” ucap Yulianto.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana karena Y masih berstatus anak.

 “Ya, karena anak-anak, maka kami kembalikan ke keluarga. Karena bapaknya mengalami gangguan jiwa dan ibunya di Jakarta, kami koordinasikan dengan dinas sosial, BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja] untuk pembinaan pada anak yang bermasalah,”

Zulfikar membenarkan Y tidak ditahan di Mapolsek Sleman, melainkan dititipkan ke panti sosial. “Iya, dititipkan di sana. Soal penangguhan, dia ditangguhkan karena di bawah umur, mungkin seperti itu,” ucap Zulfikar.

Namun, Zulfikar tidak berkomentar banyak mengenai pernyataan Yulianto yang menyebut Y diiming-imingi minuman oleh R sehingga mau menempelkan poster tentang kritikan terhadap petinggi PSS di mal. “Soal cerita itu saya enggak bisa komen,” kata Zulfikar.

Sebelumnya, Iptu Yulianto menduga tindakan Y atas permintaan R, 24, dengan iming-iming minuman. “Anaknya menangis, dan mengaku sebenarnya takut untuk menempel poster. Dia sempat tanya ke R, 'ini menghina orang,' tetapi si R bilang, 'Enggak ada masalah. Ini enggak ada kata-kata menyinggung perasaan orang.' Dia tidak diancam, tapi melakukan hal itu karena memang diiming-imingi akan dibelikan minuman. Dan sesudah melakukannya, dia dijajakke [ditraktir] minuman sama R,” kata Iptu Yulianto.

Menurut Yulianto, Y dan R sejatinya telah melakukan aksi tersebut di salah satu minimarket waralaba di sekitar mal. “Di sana keduanya berhasil. Tujuan mereka agar hal ini viral,” ucap Yulianto.

Polisi, kata Yulianto, sudah mendatangi tempat kerja R. Namun, R sudah tidak bekerja begitu mengetahui Y menyerahkan diri ke Polsek Sleman.

“Sebab, ketika Y mau datang ke Polsek bersama ketua RT-nya, dia sempat memberi kabar ke R akan datang ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jogja Tuan Rumah Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya

Olahraga
| Sabtu, 20 April 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement