Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Seluruh Stadion di Indonesia Diaudit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons somasi yang dilayangkan Aremania, kelompok suporter Arema FC, dengan menegaskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dibentuk agar secara cepat mengungkap Tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Jokowi minta semua stadion di Indonesia diaudit.
“Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena kami ingin usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, yang salah juga diberikan sanksi,” ujarnya saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (5/10/2022).
Advertisement
Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengaudit total semua stadion yang dipakai untuk liga pertandingan sepak bola.
"Saya akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk Liga Indonesia, baik Liga 1, Liga 2 atau Liga 3. Semuanya, apakah gerbangnya sesuai dengan standar, manajemen lapangannya yang memegang kendali siapa, semuanya,” tuturnya.
Jokowi berharap pengelolaan sepak bola diperbaiki mulai dari manajamen pertandingan, manajemen lapangan, hingga manajemen pengelolaan stadion.
“Semuanya harus diaudit total. Saya tidak ingin peristiwa seperti di Kanjuruhan ini terjadi kembali dan Senin [3/10/2022] malam saya sudah telepon Presiden FIFA, Gianni Infantino. Beliau menyampaikan kalau diperlukan FIFA bisa membantu memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia. Beliau menyampaikan begitu,” tuturnya.
Dia pun meminta agar TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi yang menewaskan ratusan orang dalam waktu kurang dari sebulan.
“Beliau minta satu bulan, tetapi saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya. Itu nanti semuanya tim pencari fakta independen yang akan melihat fakta,” kata Jokowi.
Jokowi menjenguk para korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang.
Aremania mengajukan 9 tuntutan atas pelanggaran aparat terhadap ketentuan FIFA dalam penggunaan gas air mata. Mereka menilai petugas juga bertindak represif dan diduga telah melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan peraturan, salah satunya UUD 1945.
BACA JUGA: Ucapan Duka dari Tokoh Dunia untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Salah satu dari sembilan tuntutan Aremania adalah mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
Tidak hanya itu, Aremania juga mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sambut Musim 2025, Ini Tampilan Baru MotoGP Tahun Depan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement