Advertisement

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama

Jumali
Rabu, 09 November 2022 - 21:07 WIB
Jumali
Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama Shayne Pattynama - Instagram : @S.Pattynama

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi Shayne Pattynama, usai rapat dengan Menpora, Menkumham, dan PSSI di Gedung DPR, Rabu (9/11/2022) WIB.

BACA JUGA : Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama

Advertisement

Rapat kali ini dihadiri oleh Menpora Zainudin Amali, Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharid, dan Mochammad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI. Pattynama yang akan dinaturalisasi juga bergabung dalam rapat melalui zoom.

"Komisi III menyetujui pemberian kewarganegaraan atas nama Shayne Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Anggota Komisi III, Adde Rosi, membacakan kesimpulan rapat, sebagai mana disiarkan langsung dari kanal YouTube DPR RI.

Sebelum disetujui Komisi III, Pattynama juga sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi X DPR yang membidangi olahraga. Usai mendapatkan persetujuan dari Komisi III dan X, maka proses naturalisasi Pattynama akan dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani surat keputusannya lalu diambil sumpah.

Shayne menjadi pemain ketiga yang proses naturalisasinya diajukan oleh PSSI. Shayne Pattynama memiliki kakek dan ayah dari Indonesia. Kakek Shayne lahir di Manado, sedangkan sang ayah lahir di Semarang.

Selain Shyane, ada Jordi Amat dan Sandy Walsh di mana keduanya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Olimpiade Paris 2024, Obor Api Dimulai Dinyalakan dari Reruntuhan Kuil Hera di Yunani

Olahraga
| Senin, 15 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement