Tragedi Kanjuruhan : 18 Saksi Dilindungi LPSK
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang.
BACA JUGA : 20 Orang Minta Perlindungan ke LPSK
Advertisement
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, perlindungan kepada korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing saksi.
“Sampai sekarang ada 18 orang yang dilindungi terdiri atas korban dan keluarga korban,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural. Pendampingan prosedural tersebut diberikan untuk saksi saat dimintai keterangan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Menurutnya, perlindungan tersebut diberikan LPSK untuk para saksi guna menjaga korban atau keluarga korban dari upaya-upaya intimidasi. Perlindungan itu diberikan agar para saksi tidak mengalami tekanan dalam proses hukum yang saat ini berjalan.
“Kami menjaga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi dan terancam. Jika memerlukan perlindungan fisik, kita berikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada salah satu keluarga korban, yakni Devi Athok. Devi Athok merupakan ayah dari dua orang korban meninggal dunia berinisial NBR (16) dan NDA (13) yang diautopsi pada Sabtu (5/11).
Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.
Seperti beritakan, pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang mengalami luka ringan dan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sambut Musim 2025, Ini Tampilan Baru MotoGP Tahun Depan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement