Advertisement

Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM akan Surati FIFA

Newswire
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:07 WIB
Jumali
Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM akan Surati FIFA Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan menyurati Federation Internationale de Football Association (FIFA) terkait permintaan keterangan peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

"Yang pada pokoknya meminta keterangan komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Advertisement

Beka mengatakan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM tersebut berkaitan dengan independen human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017 silam. Sesuai statuta FIFA, salah satu tugasnya sebagaimana yang tercantum dalam artikel tiga ialah tentang HAM.

"Kami ingin meminta keterangan pada FIFA bagaimana pelaksanaan artikel tiga yang menyangkut HAM," ucap Beka.

Komnas HAM akan mendalami penjelasan dari FIFA yang termuat dalam independen human rights advisory board yang salah satunya soal pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.

Tidak hanya soal pengawasan oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA, surat yang akan dilayangkan oleh lembaga HAM tersebut juga menanyakan perihal pemulihan kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami tentang pengawasan regulasi oleh lembaga yang dipimpin Gianni Infantino tersebut terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. "Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ujarnya.

Berikutnya, surat yang segera dikirimkan oleh Komnas HAM tersebut juga akan menanyakan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA kepada anggotanya. Pada poin ini, Komnas HAM akan menyandingkan statuta PSSI yang diklaim sudah mengadopsi statuta FIFA 80 hingga 90 persen.

"Tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu. Nah, bagaimana mekanismenya, pengawasan, pemberiannya dan lain sebagainya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Olimpiade Paris 2024, Obor Api Dimulai Dinyalakan dari Reruntuhan Kuil Hera di Yunani

Olahraga
| Senin, 15 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement