Advertisement
Gol Penalti Yusuf Helal Menangkan Persija Atas Persita

Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI — Persija Jakarta meraih kemenangan 1-0 atas Persita Tangerang pada pekan keenam Liga 1 Indonesia, di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (24/8/2022) malam. Sebiji gol Persija dicetak oleh penyerang asal Bahrain, Abdulla Yusuf Helal pada menit ke-90+1 melalui titik putih.
Advertisement
Atas hasil ini, Persija saat ini menempati peringkat keenam dengan 11 poin. Di sisi lain, kekalahan ini membuat Persita menghentikan rentetan tiga kemenangan yang telah mereka catatkan sebelumnya.
Sejak awal babak pertama, kedua kesebelasan lebih banyak bermain hati-hati. Memasuki menit ke-20, kedua kesebelasan mulai menunjukkan permainan terbuka. Namun, meski banyak mendapatkan peluang, skor 0-0 tidak berubah hingga turun minum.
Usai turun minum, Persita melepaskan dua tendangan tepat sasaran pada menit ke-51 dan 56 melalui kaki Vidal, tapi masih bisa ditangani oleh Persija. Persija juga meningkatkan intensitas serangan pada babak kedua, namun belum mampu mengubah kedudukan.
Persija membuka keunggulan melalui Abdulla Yusuf Helal pada menit ke-90+1 melalui titik putih. Hadiah penalti diberikan oleh Agus Fauzan, wasit yang memimpin jalannya laga setelah gelandang Persita Nelson Alom melakukan pelanggaran kepada Alfriyanto Nico di dalam kotak terlarang.
Abdulla Yusuf Helal menjadi algojo dan sukses menjebol gawang Persita. Skor 1-0 bertahan hingga akhir babak kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Pembongkaran Stadion
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement