Advertisement
CAS Resmi Tolak Gugatan Target Eleven
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, resmi memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, menolak semua gugatan dari Pemohon (Targert Eleven).
Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.
Advertisement
‘'Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’' tulis laman resmi PSSI yang mengutip pernyataan resmi CAS.
PSSI bersyukur dengan putusan CAS ini. ‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogja Tuan Rumah Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement