Advertisement

PSSI, Persib, Barito Putra, dan David da Silva Digugat

Jumali
Selasa, 19 April 2022 - 06:17 WIB
Jumali
PSSI, Persib, Barito Putra, dan David da Silva Digugat Persita vs Persipura / Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPSSI, Persib Bandung, PS Barito Putra, dan David da Silva digugat ke pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022) lalu.

Selain PSSI, Persib Bandung, PS Barito Putra, dan David da Silva, penggugat Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor juga menggugat PT Bank Rakyat Indonesia.

Advertisement

Adapun klasifikasi perkara yang ada adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan sendiri terdaftar dengan nomor nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.

Gugatan ini dilakukan sebagai kelanjutan atas pertandingan terakhir Liga 1 2021/2022. Di mana, pertandingan tersebut saat itu diperoleh hasil : Barito Putera lawan Persib hasil imbang, PSS Sleman menang atas Persija dan Persipura degradasi meski menang dengan skor 3-0 atas Persita.

Berdasarkan petitum dari enam pemohon terkait adanya permainan di pertandingan terakhir Liga 1 2022 :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;

3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;

5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama "DA SILVA" untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat.

1. Kerugian materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar Rp 1 Miliar.

1. Kerugian Immateriil

Bahwa akibat adanya perkara sepakbola gajah ini, penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian immateriil atau moriil berupaa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugiannya tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.

Siap Layani Gugatan

Sementara, PSSI siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura. Seperti diketahui, bahwa Persipura terdegradasi ke Liga 2 karena menghuni posisi 16 kompetisi  Liga 1 2021/2022.

Meski begitu, ada personal yang tidak puas dan menggugat PSSI. Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Olimpiade Paris 2024, Obor Api Dimulai Dinyalakan dari Reruntuhan Kuil Hera di Yunani

Olahraga
| Senin, 15 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement