Advertisement

Setelah Berdamai, Ini Poin Kesepakatan Suporter PSIM Jogja & PSS Sleman

Ponco Suseno
Selasa, 14 Desember 2021 - 21:17 WIB
Budi Cahyana
Setelah Berdamai, Ini Poin Kesepakatan Suporter PSIM Jogja & PSS Sleman Perwakilan suporter PSIM Jogja (memakai kemeja kotak-kotak hitam) dan suporter PSS Sleman (memakai jaket) berdamai di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021). - JIBI/Solopos/Ponco Suseno

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Suporter PSIM Jogja dan suporter PSS Sleman yang terlibat tawuran di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan berdamai di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021) siang.  Ada lima poin perdamaian yang disepakati kedua pihak.

Pimpinan kedua suporter yang bertikai dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa (14/12/2021). Suporter PSIM Jogja diwakili Dwi Sigit Kurniawan (warga Bayat) dan suporter PSS Sleman diwakili Wawan Susanto (warga Pedan). Di hadapan juru warta, masing-masing perwakilan suporter yang bertikai meminta maaf karena telah terlibat tawuran yang mengganggu iklim kondusivitas di Klaten. Kedua kubu juga sudah saling memaafkan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa di waktu mendatang. Berbekal perdamaian tersebut, proses hukum di aparat polisi secara otomatis berhenti.

Advertisement

BACA JUGA: Malam Tahun Baru: Kawasan Titik Nol Jogja Dipagari, Alun-Alun Ditutup

"Kami minta maaf ke elemen warga Klaten karena telah membuat tidak nyaman dan tidak kondusif. Ucapan terima kasih kami sampaikan ke Polres Klaten yang sudah memediasi kami. Apa yang sudah terjadi akan menjadi pembelajaran. Rivalitas perlu ada, tapi kondusivitas harus tetap dijaga. Kejadian kemarin spontanitas," kata Wawan Susanto selaku perwakilan suporter PSS Sleman, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021).

Hal senada dijelaskan Dwi Sigit Kurniawan selaku perwakilan dari suporter PSIM Jogja. Terjadinya aksi tawuran di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan dipicu kesalahpahaman antarsuporter di lapangan.

"Kami juga minta maaf ke warga Klaten dan mengucapkan terima kasih ke Polres Klaten. Minta maaf karena ada kerusuhan kemarin. Saat ini sudah clear dan berdamai," kata Dwi Sigit Kurniawan.

Kaurbinops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan aksi tawuran yang melibatkan suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman berakhir dengan damai. Perdamaian tersebut menjadi pilihan masing-masing kubu yang bertikai.

"Karena sudah damai, proses hukum berhenti," kata Iptu Eko Pujiyanto, mewakili Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Tawuran antarsuporter di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan berlangsung secara spontan. Kedua kubu sudah terlibat rivalitas sejak lama. Tawuran dimulai saat suporter PSS Sleman mendatangi tempat berkumpulnya suporter PSIM Jogja di Kafe New Normal Angkringan Jl. Ki Pandanaran, Danguran, Klaten Selatan, Sabtu (11/12/2021) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, suporter PSS Sleman menggelar acara nonton bareng pertandingan tim kesayangannya di Gayamprit, Klaten Selatan. Jumlah suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman yang terlibat tawuran relatif berimbang, yakni 40 orang-50 orang.

BACA JUGA: Pengin Libur Akhir Tahun di Jogja, Ini Data Ketersediaan Kamar Hotel

Semula, suporter PSS Sleman yang melintas di depan New Normal Angkringan bleyer-bleyer sepeda motor mereka sambil mengeluarkan ejeken ke suporter PSIM Jogja berulang kali. Selanjutnya, terjadi aksi saling serang. Dalam kesempatan itu, terdapat satu korban luka, yakni Rangga Aditya Pratama, 24, suporter PSIM Jogja. Yang bersangkutan mengalami luka di bagian bibir dan bagian jari. Polisi yang memperoleh laporan itu langsung mendatangi lokasi dan mengelandang tujuh suporter PSS Sleman.Mereka adalah ADE, OP alias OT, AAP, AIF, MDD, NFS, dan HAP. Sedianya, ketujuh orang itu dijerat Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

"Ini sudah berjalan damai karena dilakukan restorative justice. Meski seperti itu, kami tetap memantau ke depannya. Para suporter itu masih dikenai wajib lapor [satu pekan dua kali selama satu bulan]. Jika berulah kembali, akan diproses secara hukum," kata Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Ini Poin-Poin Perdamaian Suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021)

  1. Kedua pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sepakat untuk tidak menuntut secara hukum, baik pidana atau pun perdata.
  2. Pelaku bersedia meminta maaf kepada korban secara langsung maupun melalui twitter. Kedua belah pihak sanggup menjaga kondusivitas dan ketertiban masing-masing suporter supaya kejadian yang sama tak terulang lagi.
  3. Pelaku menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Bilamana di belakang hari ternyata melakukan/mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap korban ataun orang lain, bersedia perkaranya diproses secara hukum.
  4. Kedua belah pihak akan selalu menjaga silaturahmi dan menjaga hubungan baik.
  5. Pelaku bersedia memberikan tali asih kepada korban untuk membantu biaya pengobatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Megawati Bidik Gelar Juara Proliga 2024

Olahraga
| Minggu, 21 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement