Advertisement
Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus enam tersangka pengaturan skor sepak bola di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin (25/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi.
Advertisement
Keenam tersangka itu berinisial DSP, BTR, HR, MR, SHB dan DS. Semuanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas ter tanggal 23 Oktober 2019.
"Ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola liga 3," tuturnya, Selasa (26/11/2019).
Argo menduga ada aktivitas penyuapan ke semua perangkat wasit pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi. Namun dia masih belum menjelaskan detail nominal yang suap tersebut.
"Lalu pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," kata Argo.
Atas perbuatannya, keenam pelaku itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadi Runner Up Piala Thomas, Jonatan Christie Berharap Bisa Lebih Baik Lagi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement