Advertisement
Bos Persis Solo Dipolisikan, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon Ketua Umum PSSI yang juga menjadi bos klub Persis Solo, Vijaya Fitriyasa, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap caketum PSSI Komjen Pol Muhammad Iriawan.
Pelaporan dilakukan oleh seseorang bernama Samuel Parasian Sinambela. Dia melaporkan kasus tersebut kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP / 7043/ XI / 2019 / PMJ / DIT.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kejadian ini. "Iya betul [adanya pelaporan]," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019).
Pelapor menduga Vijaya melakukan ujaran kebencian kepada Iwan Bule, nama populer Komjen Iriawan, melalui dialog di program televisi Mata Najwa pada 30 Oktober 2019.
Dalam laporannya, pelapor menyebut Vijaya mengatakan adanya negosiasi Iwan dengan kartel untuk memenangkan Iwan sebagai Ketua Umum PSSI.
Atas laporan tersebut, Vijaya disangkakan menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian yang tertuang pada pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement