Advertisement
AJI Surakarta Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Derby Mataram
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surakarta mengecam intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok suporter terhadap salah satu jurnalis saat laga antara Persis Solo melawan PSIM Jogjakarta, Jumat (16/8/2019) sore, di Stadion Wilis Madiun.
Saat pertandingan derby Mataram, ada kericuhan di luar stadion.
Advertisement
Wartawan televisi lokal, Wiwit Eko Prasetyo, merekam peristiwa itu. Namun nahas Wiwit justru menjadi korban penganiayaan dan diintimidasi puluhan suporter. Bahkan, Wiwit mengalami memar di dahi setelah terkena helm yang dilempar ke wajahnya.
Ketua AJI Surakarta, Adib Muttaqin Asfar, mengatakan kejadian kekerasan dan intimidasi seperti ini merupakan kasus yang banyak menimpa wartawan di Indonesia.
Ada sekelompok massa yang menghalangi kerja jurnalis bahkan disertai kekerasan fisik. Seperti yang menimpa wartawan BBS TV di Madiun tersebut.
"Padahal wartawan dalam menjalankan tugasnya dijamin secara hukum oleh Undang-Undang (UU) No 40/1999 tentang Pers, khususnya pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers. Selain tindak kekerasan, desakan massa agar wartawan menyerahkan alat kerja jurnalistiknya jelas merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang. Pasal 18 ayat (1) UU Pers," jelas Adib dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, AJI Surakarta mengecam segala tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. AJI Surakarta juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap dan menjerat pelaku hingga diadili sesuai aturan perundangan.
Ia meminta seluruh masyarakat dari kelompok manapun termasuk suporter sepak bola untuk menghormati tugas jurnalistik para jurnalis. Hal ini karena tugas jurnalis dilindungi undang-undang.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut seluruh kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang belum terselesaikan hingga kini," tegasnya.
Kasus penganiayaan dan penghalangan kinerja wartawan di Madiun ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat malam. Wiwit telah menjalani visum dan melaporkannya kepada polisi.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Saya tadi juga sudah dimintai keterangan untuk BAP. Saya menyerahkan kasus ini ke kepolisian," ujar dia saat ditemui seusai diperiksa petugas di Mapolres Madiun Kota.
Wiwit berharap kasus penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan tidak terjadi lagi. Dia menyampaikan saat kejadian terjadi, ia sedang mengerjakan tugas sebagai seorang jurnalis. Tetapi, saat merekam gambar peristiwa ricuh suporter ini, justru ia diancam, diintimidasi, hingga dilempar helm.
"Saya menyesalkan kekerasan fisik itu. Padahal sebelum kekerasan fisik itu terjadi. Saya sudah memberikan memory card kepada suporter. Tetapi bukannya dilepaskan, malah saya ditimpuk helm," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement