Sama-Sama Beli Pemain di Bawah Umur, Chelsea Dilarang Beli Pemain, City Hanya Didenda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Manchester City terhindar dari sanksi larangan transfer pemain FIFA. The Citizens hanya didenda 315.000 paun (Rp5,4 miliar) meski mengontrak pemain di bawah umur. Hukuman tersebut kontras dengan sanksi atas pelanggaran serupa yang dilakukan Chelsea.
Dilansir Sky Sports, Rabu (14/8/2019), Februari lalu The Blues mendapat larangan transfer pemain selama satu musim dan denda lebih dari 460.000 poundsterling terkait pelanggaran transfer internasional berupa pendaftaran pemain berusia di bawah 18 tahun. Sanksi itu membuat Chelsea hanya bisa mempermanenkan Mateo Kovacic sebagai pemain baru.
Advertisement
Sejauh ini FIFA belum memberikan klarifikasi mengapa The Citizens mendapat sanksi lebih ringan untuk pasal yang sama dengan Chelsea. Dengan membayar denda tersebut, City memiliki kebebasan merekrut pemain anyar di jendela transfer tengah musim, Januari nanti.
“Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan,” demikian pernyataan resmi City.
Sebelumnya City dikabarkan akan mendapat hukuman berupa larangan membeli pemain dalam dua bursa transfer ke depan, serupa The Blues. FIFA awalnya tak memperinci kasus yang membuat City terancam hukuman tersebut. Namun diyakini, City sudah menyalahi aturan terkait hubungan mereka dengan klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana yang keduanya dimiliki oleh Tom Vernon (Presiden Nordsjaelland).
Tahun lalu, dua pemain dari Right To Dream, George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana, mengatakan bahwa mereka menandatangani kontrak dengan City saat belum berusia 18 tahun. Mereka juga telah bermain untuk City dalam beberapa kejuaraan usia muda.
Keduanya memang sudah meninggalkan City saat ini, tapi FIFA terus menginvestigasinya. Setelah lima bulan proses investigas berjalan, FIFA memutuskan City bersalah. Namun City masih beruntung karena mereka cuma dikenai denda sekitar Rp5 miliar karena telah melanggar aturan soal kontrak pemain muda di bawah umur. Hukuman ini sempat diterima Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid.
Ringannya hukuman City tak lepas dari sikap kooperatif manajemen Manchester Biru dalam pemeriksaan. Mereka juga mengakui kesalahannya. Kondisi ini berbeda dengan Chelsea yang membantah melakukan pelanggaran dan melakukan banding hingga Pengadilan Arbitrase Olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sambut Musim 2025, Ini Tampilan Baru MotoGP Tahun Depan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement