Advertisement

Saham Bali United Melonjak 69,14%, Nyaris Sentuh Batas Maksimal

Dwi Nicken Tari
Senin, 17 Juni 2019 - 16:42 WIB
Budi Cahyana
Saham Bali United Melonjak 69,14%, Nyaris Sentuh Batas Maksimal CEO PT Bali Bintang Sejahtera Tbk Yabes Tanuri (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi (kiri) seusai pencatatan perdana saham perseroan, di Galeri BEI, Jakarta, Senin (17/6/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Endang Muchtar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Saham Bali United melejit luar biasa saat pertama kali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/6/2019).

Saham milik emiten PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. tersebut diperdagangkan dengan sandi saham BOLA. Saat dibuka, BOLA langsung melonjak 69,14% ke level Rp296 dari harga penawaran umumnya sebesar Rp175, dengan volume perdagangan sebesar 1.295 saham dan frekuensi 20 kali.

Advertisement

Adapun sistem auto rejection di bursa menetapkan batas maksimal naik dan turunnya harga saham yang baru listing pertama kali di bursa dalam sehari sebesar 70% untuk saham dengan rentang harga Rp50—Rp200, sebesar 50% untuk harga saham dengan rentang harga Rp200—Rp5.000, dan sebesar 40% untuk saham dengan harga di atas RP5.000.

Sementara itu, untuk saham pada umumnya, bursa menetapkan batas auto rejection sebesar 35% bagi saham dengan rentang Rp50—Rp200, sebesar 25% bagi saham dengan rentang Rp200—Rp5.000, serta 20% bagi saham dengan rentang harga di atas Rp5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez

Olahraga
| Senin, 25 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement