Advertisement

Satgas Antimafia Bola Periksa Bos PSS Sleman

Newswire
Kamis, 04 April 2019 - 12:47 WIB
Jumali
Satgas Antimafia Bola Periksa Bos PSS Sleman CEO PT Putra Sleman Sembada Soekeno - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - CEO PT Putra Sleman Sembada selaku perusahaan pengelola PSS Sleman, Soekeno diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Kamis (4/4/2019).

Selain Soekeno, Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Manajer PSS Sleman Sismantoro, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, dan Asisten Manajer PSS Sleman, Dewanto Rahadmoyo.

Advertisement

"Hari ini ada pemeriksaan terhadap empat saksi yang diminta keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Dedi menyebut, keempat saksi itu sudah memenuhi pemanggilan dari penyidik. Mereka akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Hidayat.

"Semua sudah hadir jam 10.00 WIB, sedang dimintai keterangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk tersangka saudara H," ujar Dedi.

Polisi telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat pada 21 Februari 2019. Dia diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan laga Madura FC kontra PSS Sleman.

Dugaan tersebut sempat dibongkar disalah satu program televisi oleh manajer Madura FC Januar Herwanto dan menjadi sorotan publik jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka skandal pengaturan skor. Tak berselang lama, Hidayat kemudian mengundurkan diri dari jabatan Exco PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Petenis Serbia Djokovic Raih Penghargaan Olahragawan Terbaik Dunia

Olahraga
| Selasa, 23 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement