Advertisement

Mulai Besok, Belanja di Toko Modern Pakai Kantong Plastik Harus Bayar Rp200

Demis Rizky Gosta
Kamis, 28 Februari 2019 - 20:25 WIB
Budi Cahyana
Mulai Besok, Belanja di Toko Modern Pakai Kantong Plastik Harus Bayar Rp200 Asoasiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendeklarasikan komitmen bersama pengurangan kantong belanja plastik di ritel modern pada Kamis (28/2/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Yanita Petriella

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha ritel modern di Indonesia akan memberlakukan program kantong plastik berbayar bagi para konsumen mulai Jumat (1/3/3019) besok.

Ketua Umum Asoasiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para pelaku usaha mendukung salah satu visi pemerintah Indonesia bisa mengurangi 30% sampah. Sampah di Indonesia saat ini sebesar 70% merupakan sampah plastik. 

Advertisement

"Kami menyatakan komitmen bersama untuk mengurangi kantong belanja plastik sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik," ujarnya, Kamis (28/2/2019). 

Cara pengurangan sampah plastik dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh gerai ritel modern di Tanah Air. 

Adapun, besaran biaya kantong plastik yang dikenakan kepada konsumen akan diserahkan kepada setiap anggota Aprindo atau dengan kata lain setiap peritel. Namun, biaya tambahan untuk kantong plastik itu minimal Rp200 per lembar. 

"Besarannya terserah kepada gerai ritel tapi minimal Rp200 karena tahun 2015 pernah menerapkan KPTG ini seharga Rp200. Kami sarankan agar konsumen juga menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern," katanya. 

Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan itu juga akan memberikan konstrubusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN). 

Roy mengimbau agar penggunaan kantong belanja plastik ini sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh kehutanan yakni kantong plastik yang telah mempunyai kriteria mudah terurai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez

Olahraga
| Senin, 25 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement