Advertisement

Satgas Antimafia Bola Temukan Uang Rp300 Juta dari Kantor dan Apartemen Joko Driyono

Newswire
Sabtu, 16 Februari 2019 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
 Satgas Antimafia Bola Temukan Uang Rp300 Juta dari Kantor dan Apartemen Joko Driyono Satgas Antimafia Bola menunjukkan barang bukti penggeledahan apartemen dan kantor Joko Driyono. - Okezone/ Puteranegara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor dan Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).

Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp300 juta ketika melakukan penggeledahan di Kantor dan Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).

Advertisement

"Total uang Rp300 juta. [Ditemukan] di berbagai tempat ini perkembangan tidak hanya di Kantor PSSI tapi juga Apartemen Jokdri," kata Hendro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

Selain uang, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, dokumen aliran dana, buku tabungan dan sembilan handphone.

Hendro menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan dari uang dan barang bukti tersebut. Namun, dia meminta waktu untuk proses pembuktian bahwa uang itu apakah terkait pengaturan skor atau tidak.

"Kami sedang dalami ada aliran dana. Tabungan, HP sampai 9 tentunya kami perlu waktu mendalami kami harus penyelesaian terhadap enam orang yang ditahan yang berkasnya sudah dikirim," papar Hendro.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketia orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan Stafnya Joko Driyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jogja Tuan Rumah Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya

Olahraga
| Sabtu, 20 April 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement