Advertisement
Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Dicegah ke Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi telah melayangkan surat pencegahan Joko Driyono ke Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
“Surat pencegahan untuk Joko Driyono dikirim ke Imigrasi Jumat 15 Februari 2019,” ujar Argo, Jumat (15/2/2019).
Menurut Argo, penetapan tersangka Joko Driyono sudah didahului gelar perkara. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan gelar perkara itu sudah dilakukan sejak Kamis.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proliga Hari Pertama, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement