Advertisement
MAFIA BOLA : Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah Krisna Adi, Ini Tujuannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola akhirnya mendatangi rumah mantan pemain PSIM Jogja sekaligus penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang.
Rombongan Satgas Anti Mafia Bola datang pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti. Di kediaman, rombongan Satgas langsung ditemui oleh kakak kandung dari Krisna Adi, Johan Arga. Adapun pertemuan kedua belah pihak berlangsung tertutup.
Advertisement
 Brigjen Pol Krishna Murti mengatakan tujuan rombongan datang adalah untuk menjenguk dan melihat kondisi terkini dari Krisna Adi.
"Ini kan ngobrol, yang penting dia sehat dulu. Kita tahu kondisinya. Nanti kita ngobrol lagi," kata Krishna Murti.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Krisna Adi Darma Tama sempat dijatuhi hukuman berupa sanksi larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Krisna dijatuhi hukuman karena terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Aceh United vs PS Mojokerto Putra yang berlangsung Senin (19/11/2018) lalu. Sehari usai dijatuhi sanksi, Krisna sempat mengalami kecelakaan dan harus menjalani operasi tempurung kepala di RS Sardjito, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Olimpiade Paris 2024, Obor Api Dimulai Dinyalakan dari Reruntuhan Kuil Hera di Yunani
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement