Advertisement

MAFIA BOLA : Kasus Suap Bisa Jadi Bumerang bagi Manajer dan Bupati Banjarnegara

Jumali
Rabu, 09 Januari 2019 - 12:52 WIB
Jumali
MAFIA BOLA : Kasus Suap Bisa Jadi Bumerang bagi Manajer dan Bupati Banjarnegara Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola - foto: Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Langkah eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani dan Bupati Banjarnegara, Budi Sarwoko membuka praktik pengaturan skor di Liga 3 2018 dinilai akan menjadi bumerang bagi keduanya.

Sebab, jika kepolisian menerapkan UU No.11/1980 tentang Tindak Pidana Suap, maka keduanya kemungkinan besar akan terseret dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Johar Lin Eng dan Dwi Irianto (dua tersangka pengaturan skor) Khairul Anwar, Rabu (9/1/2019). Khairul melihat baik Lasmi dan Budi akan ikut terseret jika pihak kepolisian menggunakan UU No.11 tersebut untuk penanganan kasus ini.

"Di situ tertulis jelas kok siapa penyuap dan yang disuap. Tidak ada pengecualian juga dalam proses hukumnya," kata Khairul Anwar, Rabu (09/01/19).

Sesuai dengan pasal 2 dan 3 di UU tersebut, lanjut Khairul, terdapat hukuman maksimal lima tahun bagi penyuap. Sementara pihak penerima selama-lamanya adalah tiga tahun.

"Oleh karena itu kami berharap agar penyidik segera melengkapi berkas dan pemeriksaan," harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Proliga Hari Pertama, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB

Olahraga
| Jum'at, 26 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement