Advertisement

PS Mojokerto Putra Dilarang Ikut Kompetisi dan Krisna Adi Dihukum Seumur Hidup

Jumali
Minggu, 23 Desember 2018 - 11:55 WIB
Jumali
PS Mojokerto Putra Dilarang Ikut Kompetisi dan Krisna Adi Dihukum Seumur Hidup Pesepak bola PSIM Jogja Ayub Antoh (biru) berebut bola dengan pesepak bola Mojokerto Putra pada lanjutan Liga 2 2018 di Stadion Sultan Agung Bantul, Selasa (1/5/2018). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Disiplin PSSI mengeluarkan keputusan terkait dugaan kasus Match Fixing. Komdis menghukum PS Mojokerto Putra dengan sanksi tidak boleh mengikuti kompetisi Liga Indonesia musim 2019. Selain itu, pemain Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma dihukum larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin di Jakarta, dikutip dari laman PSSI, Minggu (23/12/2018).

Advertisement

Asep menyebutkan, Komite Disiplin memiliki perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus mendapatkan analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komite Disiplin juga telah memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.

Untuk kasus PS Mojokerto Putra, Asep menyebut, match fixing dilakukan pada dua pertandingan PS Mojokerto Putra melawan Kalteng Putra pada tanggal 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat PS Mojokerto Putra melawan Gresik United, tanggal 29 September 2018. Laga lainnya, yakni saat PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United.

Laga Aceh United versus PS Mojokerto Putra yang berlangsung pada 19 November 2018 pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya. Komdis telah memanggil Krisna sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir ataupun memberikan alasan. Dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola, maka Komdis menghukum sanksi seumur hidup.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengungkapkan, sidang dan keputusan Komdis terkait kasus match fixing ini merupakan komitmen PSSI untuk menyelesaikan masalah ini. Apabila ditemukan indikasi dimana hukum sepakbola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI.

“Kita juga tengah menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis,” kata Tisha.

Tisha menegaskan, PSSI akan terus memerangi match fixing atau match manipulation. PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek semacam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Petenis Serbia Djokovic Raih Penghargaan Olahragawan Terbaik Dunia

Olahraga
| Selasa, 23 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement