Advertisement

Orang Ini Siap Disalahkan atas Kasus Tewasnya Suporter Persija

Newswire
Selasa, 25 September 2018 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Orang Ini Siap Disalahkan atas Kasus Tewasnya Suporter Persija Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. - ANtara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus tewasnya pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirla lantaran dikeroyok sejumlah Bobotoh—pendukung Persib—di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 23 September 2018 menjadi kemarahan banyak pihak.

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi bersedia disalahkan dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Advertisement

"Salahkan Edy Rahmayadi. Kalau semua orang tak mau disalahkan, salahkan Edy Rahmayadi," kata Edy saat konfrensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Edy menjelaskan, pihaknya dalam memberikan sanksi selalu mengedepankan unsur kehatia-hatian. Sebab, ia tak ingin nantinya hukuman itu diberikan kepada orang yang tidak bersalah.

"Soal berani dan tak berani, bukan itu pertanyaannya, jangan sampai mengambil keputusan ‘wah hebat si Edy ini mengambil keputusan, tapi menghukum orang yang benar’," ujarnya.

Edy menuturkan, pada saat pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, panitia pelaksana (panpel) telah menambah jumlah personel kepolisian sebanyak 4 ribu orang. Padahal berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), satu pertandingan cukup dijaga oleh 1,5 ribu personel.

"Karena sering kejadian antara Jakmania dan Bobotoh, ditingkatkan empat ribu dan kepolisian begitu ketat. Dan full perketat pengamanan di dalam. Tahu-tahu terjadi belum pelaksanan terjadinya di luar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

MotoGP Portugal 2024: Bagnaia Buka Suara Terkait Insidennya dengan Marc Marquez

Olahraga
| Senin, 25 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement