Advertisement
Acungkan Jari Tengah ke Pemain Arema, Maskot Persebaya Dihukum 4 Pertandingan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komdis PSSI telah mengeluarkan sejumlah keputusan dari sidang yang digelar 16 Mei 2018. Salah satu keputusan tersebut adalah mengukum Jojo dan Zoro dari Persebaya Surabaya.
Kedua nama di atas adalah nama maskot dari Bajul Ijo, keduanya dianggap telah melakukan tindakan tidak terpuji pada Derbi Jatim antara Persebaya dan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, pada pekan tujuh Liga 1.
Advertisement
Selain memberikan hukuman kepada Jojo dan Zoro, Komdis juga menetapkan hukuman untuk beberapa panpel dari Borneo FC. Mereka dianggap tidak memberikan rasa nyaman sebagai tuan rumah ketika menjamu Persebaya.
Inilah keputusan lengkap dari sidang Komdis 16 Mei 2018, yang dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (18/5/2018) :
1. Maskot Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Mengacungkan jari ke pemain Arema FC
- Hukuman: Sanksi Larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali
2. Panpel Borneo FC – Sdr. Mohammad Noval
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap AW I
- Hukuman: Sanksi Larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Perseru Serui
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
5. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan bomb smoke lebih dari 5 kali
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 200.000.000
6. Pemain Persipura – Sdr. A. Maiga
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan : Persib Bandung vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut pemain Persib Bandung
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 20.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CBR250RR Double Winner, Astra Honda Borong 5 Podium di ARRC Buriram
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement